PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan
sosial merupakan pembeda tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi
seseorang dalam kelompoknya, jika dibandingkan dengan posisi seseorang maupun
kelompok lainnya. Tinggi dan rendahnya lapisan sosial itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Pelapisan sosial ada
kapan pun dan dalam masyarakat mana pun. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
mengatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan
pelapisan sosial pun dapat terjadi dengan sendirinya. Sesuatu yang dihargai
dalam masyarakat dapat berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Terjadinya Pelapisan Sosial
terbagi menjadi 2, yaitu:
Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan
untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan
tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem
organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
perbedaan sistem
pelapisan dalam masyarakat:
1. Sistem pelapisan
masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria
(golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan
rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan
masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan,
jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Beberapa teori tentang
pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam
“The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat
yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu
:
a.
ukuran kekayaan
b.
ukuran kekuasaan
c.
ukuran kehormatan
d.
ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN
DERAJAT
Kesamaan derajat adalah
suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Negara Indonesia yang
kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
Landaasan Ideal:
Pancasila
Landasan
Konstitusional: UUD 1945 yakni:
Pembukaan UUD 1945 pada
alenia ke-1, 2, 3, dan 4
Batang Tubuh (pasal)
UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps.
34 lihat amandemennya.
Ketetapan MPR No.
IV/MPR/1999 tentang GBHN.
4 pokok hak asasi dalam
4 pasal yang tercantum pada UUD 45:
Setiap warga negara
berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak
asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan,
hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum
dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan
dan perlindungan hukum.
Alinea pertama adalah
suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari
segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.
Alinea kedua adalah
pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi
ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.
Alinea ketiga adalah
hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua
bangsa.
ELITE
DAN MASSA
Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a)
Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
b)
Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan
keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun
psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c)
Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
d)
Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah
imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Fungsi
elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan
sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu
ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu
golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada
penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam
kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat
berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Pengertian
massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
4.Ciri-ciri
massa
Beberapa hal penting
yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(1)
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
(2) Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar